Pilkada 2020 Digelar di Masa Pandemi Covid-19, KPU Sebut Pemilihan Bersejarah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember meski tahapannya dimulai di tengah pandemi covid-19. Ketua KPU, Arief Budiman menyebut hal itu akan menjadi sejarah tersendiri bagi Indonesia.
Arief menuturkan, Pilkada yang dilangsungkan di tengah pandemi akan kembali membuat Indonesia mencatatkan hal besar. Sebelumnya di tahun 2019 Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang menurutnya cukup berhasil.
"Kita akan menyelenggarakan pemilihan bersejarah. Yaitu pemilihan yang diselenggarakan di tengah pandemi virus covid-19," katanya dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Dia mengatakan Pilkada Serentak 2020 setidaknya memberikan dua dampak. YAng pertama jika Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik, maka akan menjadi bekal bagi generasi penerus jika ke depannya harus menggelar pemilihan di tengah kondisi seperti sekarang.
"Jika dijalankan dengan baik, ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam penyelenggaraan pemilihan di masa yang akan datang, kalau kita menghadapi situasi yang sama. Jadi apa yang dilakukan hari ini sebetulnya bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi untuk kepentingan generasi yang akan datang," ucapnya.