Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Serentak Terganggu akibat Corona, Diimbau Digelar Sebelum Juni 2021

Senin, 20 April 2020 - 17:52:00 WIB
Pilkada Serentak Terganggu akibat Corona, Diimbau Digelar Sebelum Juni 2021
Ilustrasi (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, tanpa otoritas penuh, membuat perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan, gerakan pemerintah daerah memerangi pandemi Covid-19 takkan berhasil maksimal.

Dengan begitu, ia menyarankan agar Pilkada harus digelar selambat-lambatnya awal Juni 2021, agar pasangan calon kepala daerah terpilih bisa dilantik pada awal Agustus 2021.

Menurut dia, Pilkada awal Juni sesuai dengan siklus anggaran negara, sehingga pelantikan pada awal Agustus 2021 itu memberi ruang cukup bagi kepala daerah baru untuk menetapkan APBD-P 2021 dan menyusun RAPBD 2022.

"Dengan demikian kepala daerah terpilih bisa langsung mengimplementasi rencana kebijakan (yang dijanjikan pada masa kampanye), termasuk rencana kebijakan memerangi wabah Covid-19," ujar dia.

Lebih lanjut Didik mengatakan, awal Juni adalah hari terbaik untuk pemungutan dan penghitungan suara, karena hari cerah, cuaca baik. Ia menyebut, tidak ada gelombang laut tinggi, tidak ada banjir, juga tidak ada puting beliung dan tanah longsor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut