PKPU Diundangkan Hari Ini, KPU Kembali Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020
Jumat, 12 Juni 2020 - 22:18:00 WIB
Jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU juga disesuaikan, dari yang semula dirancang 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.
"Secara prinsip tidak ada perubahan terkait dengan tahapan kecuali terhadap dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan itu tadi," ujarnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan mengaktifkan kembali penyelenggara pilkada ad hoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Nanti pada tanggal 15 Juni semuanya (penyelenggara ad hoc) bisa dilantik secara serentak," katanya.
Editor: Djibril Muhammad