Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR RIAzis Subekti menyoroti polemik rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dia menilai, kebijakan tersebut harus tetap berfokus pada perluasan kepemilikan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan keberlangsungan perbankan daerah.
Azis mengatakan, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari besarnya dana yang dikelola atau banyaknya transaksi. Menurutnya, koperasi harus mampu membuka kesempatan bagi lebih banyak masyarakat untuk memiliki dan mengembangkan usaha di lingkungan mereka sendiri.
“Keberhasilannya bukan ditentukan oleh besarnya uang yang melewati koperasi, melainkan oleh semakin banyaknya rakyat yang menjadi pemilik dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di lingkungannya sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Dia juga menanggapi kekhawatiran mengenai likuiditas dan keberlangsungan usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD). Azis menilai persoalan tersebut perlu diperhatikan, tetapi pembahasan kebijakan tidak boleh mengesampingkan masalah ketimpangan kepemilikan modal dan kegiatan usaha di Indonesia.
Menurut Azis, perkembangan investasi, perusahaan, dan industri keuangan belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesempatan masyarakat untuk memiliki usaha. Sebagian besar masyarakat masih berperan sebagai pekerja, konsumen, pemasok, atau nasabah.