Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:40:00 WIB
Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti polemik penyaluran gaji ASN lewat Koperasi Merah Putih dan pentingnya pemerataan kepemilikan ekonomi rakyat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menegaskan bahwa ASN tidak boleh dipaksa menjadi anggota koperasi, menyimpan gaji, ataupun membeli barang tertentu demi memperoleh hak keuangannya.

“Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan,” ucapnya.

Azis berharap Koperasi Merah Putih dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat tanpa menghilangkan peran perbankan, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pelaku usaha lainnya.

Dia menilai pengembangan koperasi pada akhirnya harus memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki usaha dan menikmati hasil kegiatan ekonomi secara lebih merata.

"Penguatan koperasi pada akhirnya harus bermuara pada terciptanya struktur ekonomi nasional yang lebih berkeadilan, dengan kepemilikan dan manfaat kegiatan usaha yang semakin luas dinikmati masyarakat," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut