Polemik Jenderal Polisi Pj Gubernur, Kemendagri: Belum Ada Keppres
Minggu, 28 Januari 2018 - 16:46:00 WIB
Menurutnya, penjabat gubernur yang ditunjuk harus mampu menjaga stabilitas lokal setempat walau terjadi hiruk-pikuk proses pilkada. Pemerintah wajib menjamin pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut tetap berjalan lancar hingga ke pelosok.
Dia berjanji pada saatnya akan ditunjuk eselon I terbaik yang profesional dan berintegritas untuk ditugaskan sebagai penjabat gubernur. Siapa pun yang terpilih nantinya dari unsur mana pun, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI maupun Polri.
"Kontrol publik dan kontrol parlemen saat ini sangat kuat. Jadi setiap kebijakan pasti memperhatikan secara sungguh-sungguh dinamika yang terjadi," ungkapnya.
Editor: Masirom Masirom