Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Influencer Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan TPPU, Punya Utang Rp5,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 12:54:00 WIB
Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar
Influencer Malaysia, Aisar Khaled. (Foto: @aisar_khaledd/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

“Klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia,” kata Machi usai membuat laporan, Senin (14/9/2026).

Machi mengatakan langkah pidana tersebut ditempuh setelah pihaknya melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar. Namun, somasi itu disebut tidak mendapat respons maupun itikad baik.

“Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya,” ujarnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Michael Sugijanto menjelaskan persoalan tersebut bermula pada Februari 2026 terkait kewajiban pembayaran sekitar Rp5,7 miliar.

“Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event,” kata Michael.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut