Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan
Advertisement . Scroll to see content

Polri akan Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan Pidana Pencucian Uang, Ini Alasannya

Sabtu, 21 September 2024 - 00:00:00 WIB
Polri akan Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan Pidana Pencucian Uang, Ini Alasannya
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bakal memiskinkan semua bandar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menyita seluruh aset.

"Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).

Wahyu mengatakan, dengan cara tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku lainnya.

Di sisi lain, ia berharap dengan penerapan pasal TPPU itu juga dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia.

"Kami sudah sampaikan pada seluruh jajaran polri sampai tingkat daerah bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba kejar TPPU-nya," katanya. 

Selanjutnya: Komitmen Polri untuk Pemberantasan Narkoba

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut