Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Polri akan Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan Pidana Pencucian Uang, Ini Alasannya

Sabtu, 21 September 2024 - 00:00:00 WIB
Polri akan Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan Pidana Pencucian Uang, Ini Alasannya
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut