Polri bakal Dampingi Kemenpora ke Lokasi PON 2024 Usut Dugaan Penyelewengan
Sebelumnya, Menpora Dito Aritedjo mengaku tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dugaan penyelewengan itu, namun juga bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua lembaga tersebut merupakan satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.
Bareskrim Akan Tindak Tekstil Impor Ilegal: Rugikan Negara dan Berdampak ke UMKM
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024," kata Dito.
Dito tidak memerinci bentuk penyelewengan dalam PON 2024. Dia hanya memastikan semua yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan bakal dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.
Bareskrim Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Bisa Ungkap Siapa Mister T
"Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian