Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divhubinter Polri Ungkap Perkembangan Red Notice Jurist Tan, Sudah Terbit?
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ngaku Sudah Tahu Keberadaan Jurist Tan, Red Notice Masih Proses

Senin, 22 September 2025 - 17:47:00 WIB
Polri Ngaku Sudah Tahu Keberadaan Jurist Tan, Red Notice Masih Proses
Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. (Foto: Dok. Kemenpan RB)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan dokumen permohonan telah dikirimkan ke markas besar Interpol yang berlokasi di Lyon, Paris.

"Oh ya, yang jelas, penyidik sudah mengajukan permohonan Red Notice terhadap JT, dan dari Interpol Indonesia ini sudah diteruskan ke Interpol di Lyon, Paris," ujar Anang di kantornya, Rabu (27/8/2025).

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa Kejagung saat ini masih menanti hasil persetujuan dari pihak Interpol.

"Kita tinggal menunggu dari hasil approve dari sana," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut