Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp3 Miliar

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:35:00 WIB
PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp3 Miliar
PPATK mengungkapkan 1.160 anak di bawah usia 11 tahun bermain judi online. Total nominal transaksi mencapai Rp3 miliar. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, populasi anak usia 17-19 tahun paling banyak terpapar judi online. Padahal, kata dia, rentang usia ini sedang menimba ilmu yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan.

"Itu 17 tahun sampai 19 tahun, angkanya 191.380 orang. Transaksinya sampai Rp282 miliar. Total frekuensi transaksi transaksi 2,1 juta," katanya.

Jika ditotal secara keseluruhan ada 197.045 anak yang bermain judi online dengan nilai deposit Rp293,4 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut