Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Sentil PPATK Kebablasan Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, Menkopolkam Upayakan Uang Masyarakat Aman

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:27:00 WIB
PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, Menkopolkam Upayakan Uang Masyarakat Aman
Menkopolkam Budi Gunawan (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"PPATK melakukan penghentian sementara transaksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan yang dikutip dari Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Pihaknya menjelaskan, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu. Biasanya 3 bulan hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

"Jadi, rekening dormant itu bisa berupa: rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, rekening rupiah/valas. Bukan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi dormant karena tidak aktif," kata PPATK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut