Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Temukan Sejumlah Aliran Dana Pejabat ke Pacar Gelap, Ini Salah Satunya

Senin, 31 Januari 2022 - 20:12:00 WIB
PPATK Temukan Sejumlah Aliran Dana Pejabat ke Pacar Gelap, Ini Salah Satunya
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya menemukan sejumlah aliran dana dari pejabat ke pacar gelap. (Foto: MPI/Azhfar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa kali menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya atau biasa disebut sebagai nominee. Hal itu diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Menurut Ivan, hal itu termasuk ke dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yaitu penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.

"Jadi kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kita sebut sebagai nominee," kata Ivan dalam sesi pendalaman di Kompleks Parlemen Senayan.

Menurut Ivan, PPATK tidak perlu menunggu permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara kepada nominee yang di antaranya pacar pejabat.

"Itu inisiatif dari PPATK sendiri, jadi ada transaksi yang besar di orang tertentu dan dikirim ke pihak tertentu, langsung terlacak oleh PPATK," ucapnya.

Ivan menambahkan, temuan aliran uang dari pejabat negara kepada pacarnya itu beberapa kali telah dibuktikan aparat penegak hukum. Seperti perkara suap yang diduga melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan kepada terduga kekasih gelapnya, eks pramugari Siwi Widi Purwanti.

"Kami akan terus bekerja keras untuk membantu penegak hukum," tutur Ivan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut