Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:32:00 WIB
Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Firman mengatakan tim kuasa hukum telah mengajukan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proses penetapan tersangka maupun upaya paksa terhadap Febrie. Bukti tersebut juga diperkuat dengan keterangan sejumlah ahli.

"Jadi, kami lihat satu sisi mengakui hakim praperadilan itu bahwa betul ada kesalahan-kesalahan, ketidakcermatan prosedural, tetapi ujungnya justru hakim justru memberikan judgment yang berbeda," jelasnya.

Dia menambahkan, tim kuasa hukum menemukan puluhan persoalan berdasarkan riset terhadap dokumen-dokumen perkara. Menurutnya, sejumlah persoalan prosedural tersebut semestinya dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan sah atau tidaknya proses hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Firman juga menilai pertimbangan hakim terkait sejumlah persoalan formalitas, termasuk ketidakcermatan dalam dokumen dan penetapan tersangka, berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam praktik praperadilan.

Atas dasar itu, dia menyebut putusan tersebut semakin memperkuat anggapan Febrie Adriansyah mengalami dugaan kriminalisasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut