Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Putusan MK soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Privilege untuk Pihak Tertentu

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:16:00 WIB
Putusan MK soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Privilege untuk Pihak Tertentu
Diskusi publik Lembaga Gogo Bangun Negeri (GBN) bertajuk 'Keputusan MK, Adil untuk Siapa' (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini hanya bicara soal mungkin saja ada kepala daerah yang 40 tahun yang dijagokan," ujar Tama. 

Tama menilai putusan ini telah merusak norma-norma hukum yang dijunjung tinggi oleh konstitusi. Sebagai open legal policy, perubahan umur minimal calon presiden/wakil presiden katanya harus dikembalikan kepada DPR bersama pemerintah. 

"Konstitusi hanya menjamin soal orang bisa memilih dan dipilih. Jadi, hanya esensi saja. Tapi harus 40 tahun ya, itu bukan urusan konstitusi. Itu urusan DPR dan Presiden,” kata Tama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut