Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun juga Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:28:00 WIB
Rafael Alun juga Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan  perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Ali.

Rafael sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasin. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut