Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Trisambodo Hadapi Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:12:00 WIB
Rafael Alun Trisambodo Hadapi Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU hari ini, Rabu (30/8/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, dia dijerat dengan pasal pencucian uang. Rafael diduga telah mencuci uang hasil korupsinya sebesar Rp94,6 miliar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut