Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah
Advertisement . Scroll to see content

RAPI Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Tak Lihat Ada Ijazahnya atau Tidak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23:00 WIB
RAPI Usul Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Tak Lihat Ada Ijazahnya atau Tidak
RAPI mengusulkan penghapusan syarat ijazah dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta kepala daerah (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI) mengusulkan penghapusan syarat ijazah dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta kepala daerah. RAPI menilai integritas dan kemampuan lebih penting sebagai kriteria pemimpin dibandingkan persyaratan administrasi pendidikan.

Koordinator Presidium RAPI, Derek Loupatty mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah sebagai bagian dari masukan untuk revisi Undang-Undang Pemilu.

"Kami usulkan agar dalam pemilihan presiden ke depan administrasi yang berkaitan dengan ijazah perlu kita hindari dan tidak perlu polemikkan. Kita usulkan untuk segera kita hilangkan. Tapi mencari pemimpin yang punya intelektual, yang punya integritas, yang mampu membawa Indonesia menuju gerbang kemerdekaan mencapai masyarakat adil dan makmur," kata Derek di Menteng, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Derek mengatakan, persyaratan pencalonan pemimpin nasional dan daerah seharusnya tidak dibatasi jenjang pendidikan tertentu. Menurut dia, masyarakat memilih pasangan calon berdasarkan sosok yang ditawarkan, bukan ada tidaknya ijazah.

"Kita mau bikin clear bahwa semua anak bangsa yang dinilai layak karena yang pilih rakyat secara langsung. Rakyat tidak lihat di sebelahnya ada ijazah atau tidak ada ijazah. Rakyat hanya lihat pasangan calon dan namanya," ujarnya.

Dia juga mengusulkan agar calon pemimpin dapat menggunakan pernyataan bermaterai untuk menyatakan kelulusan dari jenjang pendidikan yang ditempuh. Selain itu, dia menyebut sertifikasi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dapat menjadi alternatif.

"Jadi itu bagi kami yang paling penting adalah integritas dan kemampuan pemimpin itu sendiri. Itu yang kami harapkan," katanya.

Derek mengatakan, usulan tersebut akan diperjuangkan melalui revisi Undang-Undang Pemilu agar kesempatan menjadi pemimpin nasional maupun daerah tidak dibatasi oleh persyaratan ijazah.

RAPI juga menilai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan mencuat seharusnya tidak mengesampingkan persoalan lain yang lebih mendesak untuk diselesaikan pemerintah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut