Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:29:00 WIB
Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi saya meyakini, saya percaya bahwa saya akan mendapatkan keadilan, meskipun keadilan itu seringkali datangnya agak lambat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Tipikor Jakarta menolak perlawanan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Mengadili, menyatakan perlawanan advokat terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tersebut tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Hakim selanjutnya memerintahkan perkara tersebut masuk ke tahap pembuktian. Jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum pun diminta mempersiapkan saksi selama proses pembuktian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut