Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mitos atau Fakta, Minum Susu Botol Sebelum Tidur Bikin Gigi Berlubang? Ini Kata Dokter!
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Sistem KRIS, Ketua DPR Berharap Masyarakat Diberi Kemudahan saat Dirawat di RS

Minggu, 04 Juni 2023 - 19:50:00 WIB
Rencana Sistem KRIS, Ketua DPR Berharap Masyarakat Diberi Kemudahan saat Dirawat di RS
Ketua DPR Puan Maharani berharap masyarakat diberi kemudahan saat dirawat di rumah sakit. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan sistem KRIS di rumah sakit akan menghapus sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 peserta BPJS Kesehatan. Meski sudah ada tahap uji coba, namun program KRIS ini baru akan terealisasi sepenuhnya setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan untuk mengimplementasikan KRIS rampung dibahas.

“Saya harap pembahasan payung hukum penerapan sistem baru tersebut sudah mempertimbangkan semua unsur yang diperlukan, termasuk kemudahan akses bagi masyarakat saat dirawat di rumah sakit,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini mengingatkan, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus berlandaskan pada kepentingan seluruh rakyat. Salah satunya, kata Puan, dengan memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara sebagai jaminan kesehatan.

“Sesuai dengan semangat yang ada dalam UU, kita berharap seluruh rakyat mendapatkan jaminan kesehatan oleh pemerintah melalui program KRIS,” tuturnya.

“Kami berharap perubahan sistem ini betul-betul berdampak positif sehingga layanan kesehatan ke masyarakat jauh lebih baik dari sebelumnya,” imbuh Puan.

Di sisi lain, Puan meminta pemerintah memberi kejelasan apakah perubahan sistem kelas perawatan di rumah sakit pada program BPJS Kesehatan akan mempengaruhi pelayanan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini mengingat iuran BPJS Kesehatan PBI dibayarkan oleh pemerintah.

“Jangan sampai perubahan kebijakan pada program BPJS Kesehatan mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap masyarakat penerima manfaat bantuan Pemerintah,” tutup Puan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut