Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Jokowi Tetapkan Hari Pilkada 9 Desember 2020 Jadi Libur Nasional

Sabtu, 28 November 2020 - 15:40:00 WIB
Resmi, Jokowi Tetapkan Hari Pilkada 9 Desember 2020 Jadi Libur Nasional
Jokowi resmi menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Keppres ini ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan perundang-undangan seperti UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam ketentuan itu menyatakan Pilkada dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

"Telah menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara yairu hari Rabu tanggal 9 Desember 2020," bunyi PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut