Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Senin, 15 September 2025 - 15:54:00 WIB
Diketahui, KPU menerbitkan Peraturan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
Terdapat 16 dokumen yang tak bisa dibuka ke publik, termasuk ijazah capres dan cawapres.
Editor: Rizky Agustian