Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Menang Perkara, PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kuasa Hukum Aufa soal Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:02:00 WIB
Respons Kuasa Hukum Aufa soal Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
Penggugat Jokowi soal Wanprestasi membawa mobil Esemka ke Pengadilan Negeri Solo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan, dalam putusan ini pihak penggugat tidak bisa membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya di persidangan. 

Sehingga Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

“Kami menilai putusan tersebut benar, tepat, dan memenuhi rasa keadilan,” kata YB Irpan.

Pascaputusan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jokowi melalui ajudan.

"Kami akan koordinasikan melalui ajudan, kapan dijadwalkan waktu pemberitahuan bertemu Pak Jokowi,” ucapnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut