Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

RK soal Calon Pilgub Jakarta Bisa Bertambah usai Putusan MK: Warga akan Disuguhi Adu Gagasan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:29:00 WIB
RK soal Calon Pilgub Jakarta Bisa Bertambah usai Putusan MK: Warga akan Disuguhi Adu Gagasan
Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil tak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di pilkada. Dia tak masalah bila kandidat yang bertarung di Pilgub Jakarta 2024 jadi bertambah imbas putusan tersebut.

Menurutnya, dengan banyaknya pilihan calon kepala daerah maka masyarakat yang diuntungkan.

"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," ujar RK di arena Rapimnas-Munas Partai Golkar di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya, kan makin bagus. Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikit pun selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni," katanya.

RK pun menyinggung pengalamannya mengikuti Pilkada Bandung dan Pilgub Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut