Roy Suryo Siapkan Senjata Rahasia Jelang Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji mengatakan, kliennya telah menerima relaas panggilan dari jaksa untuk menghadiri persidangan pokok perkara.
"Soal pokok perkara, Mas Roy secara resmi sudah menerima relaas panggilan dari Jaksa Penuntut Umum untuk sidang pokok perkara tanggal 17 September 2026, bersamaan waktunya dengan sidangnya Bu Tifa ya. Jamnya tidak sama, tapi tanggalnya sama, harinya sama ya," ucap Gafur saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Adapun, Roy Suryo telah mengajukan lima kali praperadilan terkait kasus dugaan ijazah Jokowi.
Praperadilan pertama yang berkaitan dengan penggeledahan dikabulkan hakim. Sementara praperadilan kedua mengenai penetapan tersangka, ketiga terkait ganti rugi, dan keempat mengenai pencekalan tidak dikabulkan.
Adapun praperadilan kelima kembali diajukan terkait permohonan ganti kerugian setelah permohonan sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima karena kekurangan pihak.
Editor: Aditya Pratama