Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?
"Lihat di antara tiga akun memicu itu ada akun saya atau tidak. Tidak ada sama sekali. Tiga akun itu akunnya Eggi Sudjana, akunnya si Omon-omon itu, ya, dan satu lagi akun yang lain," jelasnya.
Sebelumnya, JPU saat membacakan dakwaan Roy Suryo menguraikan perkara tersebut bermula ketika saksi Syarif Muhammad Fitriansyah memperlihatkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial yang pada pokoknya menuduh ijazah Jokowi palsu.
Jokowi kemudian memerintahkan Syarif yang merupakan ajudannya untuk mengumpulkan seluruh unggahan yang menuduh ijazahnya palsu.
Sambil mengumpulkan bukti-bukti tersebut, Jokowi melalui tim kuasa hukum menggelar konferensi pers pada 14 April 2025. Tim hukum Jokowi menyatakan tuduhan tersebut menyesatkan dan menyebut Presiden ke-7 RI merupakan lulusan S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Bahwa pada tanggal 15 April 2025 bertempat di UGM, Wakil Rektor UGM yaitu saksi Wening Udasmoro, melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyatakan bahwa Jokowi tercatat dari awal sampai akhir melakukan Tridharma Perguruan Tinggi di UGM. Jokowi lulus pada tanggal 5 November 1985 sesuai bukti-bukti surat dan dokumen pada Fakultas Kehutanan UGM," kata JPU.