Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
"Kan kata ahli mereka kalau memang ada bukti pembayaran dari pihak asing untuk uang deposito tersebut (NCD), ya itu berarti bukan tukar-menukar. Namanya juga jual beli kan, ya? Dibayar dengan uang," tambahnya.
Hotman berkata, fakta proses transaksi NCD merupakan jual beli juga telah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukim tetap.
"Ya sudah, makanya saya bilang tadi... Aduh, ini, aduh, ini ke mana sih gugatan ini orang? Ngalor-ngidul, ngalor-ngidul, ya. Jelas-jelas sudah dibayar dengan uang, berarti jual beli. Udah itu aja," tegas Hotman.
"Jadi yang terjadi adalah jual beli surat berharga, sudah dibayar dengan uang cash, uang cash tersebut disimpan oleh CMNP di bank, ternyata banknya tutup, karena krisis moneter. Ini salah siapa dong? Ya kan? Itu aja," pungkasnya.
Editor: Maria Christina