Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Beberkan Alasan Sempat Lepas Dinas Argi gegara Tumbler Penumpang KRL Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Masih Pertimbangkan Tawaran Perlindungan LPSK

Sabtu, 25 Mei 2024 - 04:06:00 WIB
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Masih Pertimbangkan Tawaran Perlindungan LPSK
Saksi kunci kasus Vina Cirebon masih mempertimbangkan tawaran perlindungan dari LPSK. Tawaran itu masih didiskusikan kedua pihak. (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Alhamdulillah baik-baik saja kondisinya, sebenarnya ini masih awal, jadi kami berdiskusi menyampaikan soal saksi dan korban seperti apa dan perlindungan seperti apa, permohonan perlindungan seperti apa, masih dijajaki, belum sampai detail intinya, kalau (saksi) terbuka, iya," ujar Susilaningtias.

Selain A, lanjut dia, masih ada satu saksi lain pada kasus ini. Saksi yang belum diketahui identitasnya itu sudah mengajukan permohonan perlindungan dan masih dalam tahap pelengkapan berkas.

"(Saksi yang mengajukan perlindungan) masih ada berkas yang harus dilengkapi, masih banyak kelengkapan yang belum dipenuhi, assessment juga harus dilakukan," katanya.

Kasus kematian Vina dan Eky memasuki babak baru setelah sekitar delapan tahun berlalu. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat menjadi DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, Pegi masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sementara dua orang lainnya yang belum tertangkap yakni Dani dan Andi.

Total ada 11 pelaku dalam kasus ini, delapan di antaranya sudah dijatuhi hukuman. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto yang divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena saat kejadian pada 2016 lalu masih di bawah umur.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut