Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Segera Disidang, 2 Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Tak Ditahan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:04:00 WIB
Segera Disidang, 2 Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Tak Ditahan
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menyatakan dua polisi tersangka kasus dugaan unlawful killing dalam penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek tidak ditahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dua polisi tersangka kasus dugaan unlawful killing dalam penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek tidak ditahan. Sementara, perkara itu akan segera disidang setelah dilakukannya tahap II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan berkas perkara dua tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"JPU telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Jakarta Timur. Para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Leonard di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Dia mengatakan, penuntut umum beranggapan tersangka memenuhi sejumlah pertimbangan objektif sebelum keputusan itu diambil. Misalnya, kata dia, status terdakwa yang masih sebagai anggota Polri aktif.

Kemudian, penuntut umum juga mendapat jaminan dari atasan anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. 

"Mendapat jaminan dari atasan untuk tidak melarikan diri, serta akan kooperatif saat persidangan," ucap Leonard.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut