Sekjen Klaim Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata di Bawah Standar Layak
Tak hanya itu, area dapur dan garasi juga dinilai tidak cukup luas. Oleh karena itu, dia menyimpulkan rumah itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.
Sebelumnya diberitakan, DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas. Sebagai gantinya, legislator bakal mendapat uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.
Tunjangan perumahan diberikan karena rumah dinas anggota DPR di Kalibata juga sudah tua.
Aturan pemberian tunjangan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024. Setidaknya, ada tiga poin yang tertera dalam aturan itu.
Pertama, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Kedua, pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.
Ketiga, dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR tidak berhak lagi menempati rumah dinas.
Editor: Reza Fajri