Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Layanan Difokuskan ke Wilayah 3T
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Ini Syaratnya

Jumat, 18 September 2026 - 11:49:00 WIB
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Ini Syaratnya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026). (Foto: Dok. BGN)
Advertisement . Scroll to see content

Jika hasil kesepakatan menyatakan program MBG diterima, seluruh siswa di sekolah tersebut akan mendapatkan program. Begitu pula jika keputusan akhirnya menolak, maka penolakan berlaku untuk seluruh siswa.

"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono.

Aturan tersebut merupakan keputusan sementara yang menjadi acuan dalam menentukan pelaksanaan program MBG di sekolah negeri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut