Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2021, KPK Tetapkan 123 Orang Tersangka dan Selamatkan Kerugian Negara Rp416,9 Miliar 

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:16:00 WIB
Selama 2021, KPK Tetapkan 123 Orang Tersangka dan Selamatkan Kerugian Negara Rp416,9 Miliar 
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan capaian selama tahun 2021 di bidang penindakan korupsi. Dia menyebut, lembaga antirausah mampu kembalikan kerugian negara sebesar Rp416,9 miliar.

Awalnya, Firli merincikan selama tahun 2021, KPK telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 127 perkara dari target 120 perkara. Penyidikan sebanyak 108 perkara, penuntutan sebanyak 122 perkara, inkracht 95 perkara dan eksekusi 95 perkara.

"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 dilakukan penahanan oleh KPK 123 orang," kata Firli saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Jenderal bintang tiga itu memastikan, KPK telah mampu mengamankan ratusan miliar rupiah dari tangan para koruptor tersebut. Jumlah ini turut dipaparkan kepada anggota Komisi III DPR.

"Total pengembalian kerugian negara 416,9 Miliar. Ini yang bisa diselamatkan KPK melalui upaya-upaya penindakan," ujarnya.

Tak hanya upaya pengembalian kerugian negara, Firli menyebut KPK juga mendapatkan ratusan miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat tindak pidana korusi (Tipikor).

"Di samping itu PNBP 203,59 miliar," tutur dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut