Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027
Selain memperluas basis pajak, pemerintah akan memperkuat pemanfaatan teknologi dan sinergi data antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Rofyanto mengatakan pemerintah saat ini terus mengembangkan Kortex agar dapat digunakan untuk menganalisis data perpajakan secara lebih menyeluruh.
"Jadi, pemerintah sekarang ini sedang mengembangkan kortex ini terus diperbaiki, disempurnakan ya untuk bisa melakukan analisis data perpajakan secara menyeluruh," tuturnya.
Menurut dia, penggabungan data wajib pajak dengan data perekonomian dapat membantu pemerintah melakukan benchmarking. Langkah tersebut diharapkan membuat potensi penerimaan pajak dapat tergali secara lebih optimal.
"Nah, diharapkan kalau kita melakukan benchmarking kemudian data wajib pajaknya itu lengkaping dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak kita akan bisa lebih optimal," ucap Rofyanto.
Editor: Puti Aini Yasmin