Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:33:00 WIB
Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027
Pemilik kontrakan bakal kena pajak mulai 2027. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memperluas basis pajak, pemerintah akan memperkuat pemanfaatan teknologi dan sinergi data antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Rofyanto mengatakan pemerintah saat ini terus mengembangkan Kortex agar dapat digunakan untuk menganalisis data perpajakan secara lebih menyeluruh.

"Jadi, pemerintah sekarang ini sedang mengembangkan kortex ini terus diperbaiki, disempurnakan ya untuk bisa melakukan analisis data perpajakan secara menyeluruh," tuturnya.

Menurut dia, penggabungan data wajib pajak dengan data perekonomian dapat membantu pemerintah melakukan benchmarking. Langkah tersebut diharapkan membuat potensi penerimaan pajak dapat tergali secara lebih optimal.

"Nah, diharapkan kalau kita melakukan benchmarking kemudian data wajib pajaknya itu lengkaping dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak kita akan bisa lebih optimal," ucap Rofyanto.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut