Sidang Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi Digelar Lagi 1 Oktober, JPU Siapkan 3-5 Saksi
JPU awalnya meminta waktu tiga minggu untuk menyusun daftar saksi. Permintaan tersebut disampaikan karena sebelumnya JPU menyiapkan tanggapan atas eksepsi terdakwa.
"Mohon izin, Majelis Hakim. Karena kami dalam persiapan seharusnya akan mengajukan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, maka kami masih butuh waktu untuk menyusun siapa-siapa saja nanti yang akan kita hadirkan di persidangan. Untuk itu kami mohon diberikan waktu selama 3 minggu," tuturnya.
Majelis hakim menilai waktu tiga minggu terlalu lama. Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada JPU untuk berdiskusi mengenai rencana pembuktian.
"Saudara Penuntut Umum. Saya memberi waktu Saudara saat ini, kalau Saudara akan berembuk bersama tim, apa rencana dalam persidangan selanjutnya untuk pembuktian, bukan memberi waktu pembuktian 3 minggu itu, bukan. Ya," kata hakim.
"Perlu waktu 5-10 menit untuk kami berdiskusi, Majelis," kata JPU.
"Sidang skors selama 10 menit, ya," ucap hakim.
Setelah persidangan kembali dibuka, JPU menyampaikan rencana menghadirkan 3 sampai 5 saksi pada tahap awal pembuktian. JPU juga meminta waktu dua minggu untuk mempersiapkan kehadiran para saksi.
"Saat ini untuk rencana pembuktian, kami berencana akan menghadirkan 3 sampai dengan 5 orang saksi terlebih dahulu," kata JPU.
"Di mana pada prinsipnya kami akan mengutamakan kehadiran pelapor. Oleh karena itu Majelis Hakim, kami memohon untuk diberikan waktu selama 2 minggu untuk mempersiapkan kehadiran para saksi yang akan kami hadirkan," ujar JPU.
Editor: Puti Aini Yasmin