Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana, Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibacakan di PN Jaksel

Senin, 04 Januari 2021 - 10:10:00 WIB
Sidang Perdana, Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibacakan di PN Jaksel
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, akan ada perbaikan dalam permohonan praperadilan, terutama tentang sejumlah pasal yang belum masuk dalam materi untuk dibacakan sidang perdana. 

"Alhamdulillah ada banyak advokat atau pengacara yang sukarela ingin bantu Habib, jadi bukan hanya bantuan hukum front saja. Adapun poin utama yang kami sampaikan kota keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," ucapnya.

Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jaksel karena keberatan ditetakan sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut