Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Senin, 10 November 2025 - 22:30:00 WIB
Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat
Ahli Audit Keuangan dan Investigasi, Sudirman menilai hukuman uang pengganti terhadap eks Dirut Asabri Adam Damiri tidak tepat. (Foto: Nur Khabibi))
Advertisement . Scroll to see content

Dengan adanya bukti baru tersebut, Sudirman menyimpulkan terdapat unsur kekhilafan hakim terkait hukuman uang pengganti yang dibebankan terhadap Adam Damiri.

"Tidak bisa, tidak tepat bahwa pak Adam dikenakan uang pengganti," ucapnya.

Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri mengajukan PK terkait kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero). Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana PK tersebut. 

Kuasa hukum Adam Rachmat Damiri, Deolipa Yumara menyebut, terdapat delapan bukti baru atau novum yang dijadikan dasar PK kliennya. 

"Novum ini ada sampai delapan," ucap Deolipa saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2025).

Dia menjelaskan, novum diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011-2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut