Silaturahmi ke Kejagung, Mahfud MD Bahas Penanganan Kasus Korupsi
Selanjutnya, Mahfud mengakui membahas soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Asabri. Menurut Mahfud, perkara itu masuk ke ranah pidana, sehingga akan diusut oleh pihak Kejagung.
"Kedua, menyangkut kasus korupsi Asabri. Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud.
"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi. sehingga kita tidak bergeser menjadi kasus perdata lagi jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesiakan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," tambah Mahfud.
Disisi lain, Mahfud menyebut, kalau mau ada persoalan perdata di luar soal korupsinya itu, nanti dibicarakan dengan Kementerian BUMN.
"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tindak pidana korupsi dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," ucap Mahfud.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq