Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler
Advertisement . Scroll to see content

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45:00 WIB
Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun di dakwaan seolah-olah dibuat cerita keduanya (GA dan GY) saling berkaitan dengan memunculkan angka-angka yang diterima dari hasil penyerapan kuota haji," katanya.

Dia juga mengkritik dakwaan JPU yang dinilai memasukkan sejumlah hal sekaligus menghilangkan fakta yang sebelumnya disampaikan dalam BAP kliennya. Salah satunya mengenai uang sebesar 5.233.800 dolar AS yang disebut dalam halaman 77 paragraf ketiga dakwaan.

Ali juga mempertanyakan sejumlah nama anggota Komisi VIII DPR yang disebut dalam BAP, tetapi tidak tercantum dalam dakwaan.

Dia memastikan pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan formasi 50:50 tidak melanggar hukum. Menurutnya, kebijakan tersebut telah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai haji dan umrah serta prinsip maqasid syariah.

Selain itu, Ali menyebut pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50:50 tersebut telah direkomendasikan oleh otoritas Arab Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut