Sjamsul Nursalim Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Selanjutnya
Menurutnya, KPK tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah dua kali pemanggilan sebagai tersangka Sjamsul dan Itjih tidak datang. Pemanggilan sebelumnya, Jumat (28/6/2019) keduanya tidak hadir.
"Pemanggilan sebagai tersangka yang pertama juga sudah kami lakukan, tim sedang membicarakan lebih lanjut apa langkah berikutnya yang akan kami lakukan sesuai hukum acara yang berlaku," ucapnya.
Sjamsul dan Itjih saat ini berada di Singapura. Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ke empat alamat, yaitu 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West 9 Oxley Rise The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
Editor: Kurnia Illahi