Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, MUI Minta Tak Matikan Syiar Islam

Selasa, 22 Februari 2022 - 00:53:00 WIB
 Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, MUI Minta Tak Matikan Syiar Islam
MUI berharap aturan tentang pengeras suara di Masjid tidak mematikan syiar Agama Islam. (Foto ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Cholil Nafis juga berharap bahwa penggunaan pengeras suara di rumah ibadah lainnya juga dapat diatur. “Rumah ibadah lainnya pun baiknya diatur,” ujarnya.

Namun Cholil Nafis menilai bahwa SE ini menjadi pedoman yang baik, terkhusus warga perkotaan yang padat akan penduduk.

“SE 05 tahun 2022. Menag baik sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid. Baik baik umat khususnya di perkotaan yang penduduknya padat,” tulisnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut