Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, MUI Minta Tak Matikan Syiar Islam
Selasa, 22 Februari 2022 - 00:53:00 WIB
Di sisi lain, Cholil Nafis juga berharap bahwa penggunaan pengeras suara di rumah ibadah lainnya juga dapat diatur. “Rumah ibadah lainnya pun baiknya diatur,” ujarnya.
Namun Cholil Nafis menilai bahwa SE ini menjadi pedoman yang baik, terkhusus warga perkotaan yang padat akan penduduk.
“SE 05 tahun 2022. Menag baik sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid. Baik baik umat khususnya di perkotaan yang penduduknya padat,” tulisnya.
Editor: Ainun Najib