Sosok M Syahrial, Tersangka Suap yang Pernah Jadi Wali Kota Termuda Se-Indonesia
Jumat, 23 April 2021 - 04:09:00 WIB
Setelah lima tahun menjabat, dia kembali terpilih sebagai wali kota untuk kedua kalinya. Dia dilantik untuk jabatan periode kedua tersebut pada Februari lalu.
Namun, kini dia harus berurusan dengan KPK. Ayah dua anak itu diduga menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP), sebesar Rp1,3 miliar (dari total Rp1,5 miliar yang disepakati).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, suap tersebut terkait dengan penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.
Editor: Ahmad Islamy Jamil