Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Ungkap 300.000 Guru Madrasah Belum Punya Sertifikat Pendidik, Ibaratkan Sopir Tak Punya SIM
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Kami Dukung Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 01 November 2026 - 17:20:00 WIB
Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Kami Dukung Penegakan Hukum Transparan
Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Gugun menambahkan, Kemenag RI mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Kepolisian secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

"Kami di Kemenag mendukung proses penegakan hukum oleh Polri yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah umat. Kami pastikan, lembaga keagamaan yang resmi, terdaftar, dan memiliki izin tetap mendapat pembinaan dan perlindungan," ucap Gugun.

Kemenag Tekankan Perlindungan Hak Anak

Dia juga menegaskan aspek paling penting dalam kasus ini adalah jaminan perlindungan terhadap anak-anak yang sempat berada di lokasi tersebut.

"Hak-hak anak kita lindungi dan kami perhatikan melalui pendampingan, bekerja sama dengan Kementerian PPPA," ujar Gugun.

Menurutnya, Kemenag tidak hanya melihat aspek legalitas lembaga, tetapi juga memastikan keberlangsungan pendidikan dan kondisi psikologis para santriwati yang terdampak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut