Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Iran Makin Chaos! 217 Orang Dilaporkan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

Kamis, 08 Januari 2026 - 12:29:00 WIB
Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia mendatangi Mabes Polri, Jakarta (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan gaji hakim ad hoc bakal naik. Kenaikan gaji tidak hanya berlaku untuk hakim karier.

Penegasan ini disampaikan Prasetyo menyusul rencana aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran merasa diabaikan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, kenaikan tunjangan hanya mencakup hakim pratama hingga ketua pengadilan tingkat banding.

“Insya Allah (ada kenaikan). Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” kata Prasetyo usai retret di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan kenaikan gaji maupun tunjangan hakim ad hoc memang tidak diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2025 sehingga penataannya akan diatur terpisah dalam beleid lain yang kini tengah didetailkan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut