Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar
Advertisement . Scroll to see content

Taipan Properti Tan Kian Terseret Kasus Jiwasraya

Senin, 27 Januari 2020 - 23:38:00 WIB
Taipan Properti Tan Kian Terseret Kasus Jiwasraya
Logo PT Jiwasraya (ilustrasi). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property, Tan Kian. Dia diperiksa sebagai saksi ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Tan Kian masih berkaitan dengan adanya tindak pidana dalam investasi di Jiwasraya. Dia menyebutkan, dari tiga dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus Jiwasraya salah satunya menyangkut dengan fee broker (upah pialang) pembelian saham.

“Saham ini tentu saham apa? Perusahaan apa? Bisa properti, bisa perusahaan lain. Nah, (Tan Kian) ini kebetulan terkait dengan properti,” kata Hari di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Saat ditanya mengenai sangkut paut Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Hari enggan menjelaskan secara perinci. Dia hanya menjelaskan, pemeriksaan tim penyidik kali ini juga berkenaan dengan tersangka yang memiliki bisnis properti.

“Nanti hasil penyidikan diharapkan itu yang didapat, bisa jadi apa yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan properti,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut