Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Cuma Restoran Kafe, PKL dan Lapak Jalanan juga Dibatasi Pukul 20.00

Senin, 21 Juni 2021 - 12:17:00 WIB
Tak Cuma Restoran Kafe, PKL dan Lapak Jalanan juga Dibatasi Pukul 20.00
Pemerintah memperketat pelaksanaan PPKM Mikro. Jam operasional mal, restoran, kafe termasuk PKL dan lapak jalanan dibatasi hanya pukul 20.00. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

“Ini untuk untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25 persen dari kapasitas. Sisanya di-take away atau dibawa pulang," kata Airlangga, Senin (21/6/2021). 

Dia menegaskan, layanan pesan antar atau bawa pulang juga sesuai jam operasi restoran. "Jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Dan kemudian protokol kesehaan diterapkan secara ketat,” ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut