Tangis Eks Petugas Rutan KPK di Sidang Kasus Pungli: Saya Sangat Menyesal
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Suharlan menangis saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). Mantan petugas Rutan KPK itu menyesali perbuatannya.
Hal itu bermula saat Suharlan ditanya jaksa pada KPK apakah menyesali penerimaan uang pungli dari tahanan.
"Apakah saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan? Menyesal?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Saya sangat menyesal," jawab Suharlan.
Cerita Eks Petugas Rutan KPK Terima Uang Pungli: Buat Tutup Mata dan Mulut
"Terima berapa saudara dari hasil pungli di Rutan KPK?" tanya jaksa.
"Kalau hitungan dari," jawab Suharlan yang terpotong pertanyaan jaksa berikutnya.
Cerita Mantan Petugas Rutan KPK Hasilkan Hampir Rp100 Juta dari Pungli 2019-2023
"Berapa (terima dari) pungli?" tanya Jaksa kembali.
"Sebentar, Pak," ujar Suharlan tak kuasa menahan air matanya.
Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK