Tangis Eks Petugas Rutan KPK di Sidang Kasus Pungli: Saya Sangat Menyesal
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Suharlan menangis saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024). Mantan petugas Rutan KPK itu menyesali perbuatannya.
Hal itu bermula saat Suharlan ditanya jaksa pada KPK apakah menyesali penerimaan uang pungli dari tahanan.
"Apakah saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan? Menyesal?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Saya sangat menyesal," jawab Suharlan.
"Terima berapa saudara dari hasil pungli di Rutan KPK?" tanya jaksa.
"Kalau hitungan dari," jawab Suharlan yang terpotong pertanyaan jaksa berikutnya.
"Berapa (terima dari) pungli?" tanya Jaksa kembali.
"Sebentar, Pak," ujar Suharlan tak kuasa menahan air matanya.