Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nazaruddin dan Mekeng Jadi Saksi Sidang Setya Novanto Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Taufiq Effendi dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang Setnov

Senin, 12 Februari 2018 - 12:23:00 WIB
Taufiq Effendi dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang Setnov
Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).
Advertisement . Scroll to see content

Uang diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni pada Oktober 2010. Dalam dakwaan itu juga disebutkan bahwa Agun disebut kembali menerima uang dari proyek e-KTP sehingga total uang yang didapatkannya senilai USD1,047 juta.

Dalam dakwaan yang sama, disebutkan adanya pemberian uang kepada ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar USD500.000. Sebagian uang itu diberikan kepada Jafar, yakni USD100.000.

Namun, Jafar Hafsah mengembalikan uang Rp1 miliar tersebut ke KPK setelah mengetahui dana itu bermasalah. Awalnya dia mengira bahwa uang Rp1 miliar yang pernah diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan biaya operasional sebagai ketua fraksi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut