Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Tangkap 2 Kapal Filipina di Laut Sulawesi Dugaan Illegal Fishing, 17 ABK Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Terdeteksi Ilegal, Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Dihentikan KKP

Sabtu, 19 November 2022 - 18:00:00 WIB
Terdeteksi Ilegal, Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Dihentikan KKP
KKP menghentikan dua unit kapal ikan asing berbendera Vietnam yang terdeteksi beroperasi secara ilegal di Wilayah Perairan Laut Natuna Utara. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas kemudian berhasil melumpuhkan kapal bernama KG 9394 TS (140 GT) pada titik koordinat 03.46.525' LU – 104.47.650' BT dan kapal KG 9397 TS (100 GT) pada titik koordinat 03.46.625'LU – 104.47.530' BT.

“Selain diduga beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) tanpa izin, kedua kapal juga diduga mengoperasikan alat penangkap ikan terlarang, yaitu pair trawl. Alat tangkap ini sangat berpotensi merusak lingkungan," tutur Adin.

Saat ini, petugas telah mengamankan sejumlah 38 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya berkebangsaan negara Vietnam, serta mengawal kedua kapal tersebut ke Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah meluncurkan infrastruktur berbasis teknologi bernama Integrated Maritime Intelligent Platform atau Command Center KKP yang berfungsi sebagai media terintegrasi yang menampung seluruh data dan informasi di KKP.

Command Center juga digunakan sebagai pusat komando untuk merespon kejadian ataupun sebagai alat pengambilan kebijakan dan keputusan di bidang kelautan dan perikanan. Sehingga berbagai dugaan pelanggaran akan dapat terdeteksi lebih cepat termasuk tindakan illegal fishing dan destructive fishing.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut