Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Brian Edgar Nababan Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator Binomo

Minggu, 03 April 2022 - 13:20:00 WIB
Tersangka Brian Edgar Nababan Rekrut Indra Kenz sebagai Afiliator Binomo
Binary option dari aplikasi Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan. Tersangka Brian yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator Binomo di Indonesia. 

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian dan Indra berbagi hasil dalam usaha penipuan tersebut. 

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022). 

Dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerja sama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta. 

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelasnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut